Tuan Dusun di Maam, Kampung Nakias, Distrik Nguti atas nama Lamek Wayoken dianiaya oleh oknum brimob tanpa ada kesalahan hingga mengalami kebutaan.

Beliau dianiaya oleh Brimob yang ditugaskan untuk menjaga Perusahaan milik Korindo di Maam, menggunakan tali fembel yang dihantamkan ke kepalanya dan mengenai tepat di mata sebelah kanan korban.

Nama oknum Brimob yang menganiaya sampai sekarang masih belum di ketahui, namun komandan pos yang berjaga saat itu bernama Hermawan Darwin Toto.

Semoga kasus ini segera terungkap, mengingat korban adalah tulang punggung keluarga, anak asli Marind pemilik Negeri Anim Ha.

Kasus ini sedang di bantu Advokasi oleh Pusat Konsultasi Bantuan Hukum, (PKBH) Musamus, Nasri Wijaya,S.H.,S.Sos,.M.H dan Tim Kuasa Hukum Rudi Iriyanto Horong.,S.H.

Semoga kasus ini menjadi perhatian bagi kita semua. Karena Tuan" dusun sudah tidak berdaya. Memangnya cara menyelesaikan masalah dengan siksa orang kah ?
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: