Beliau dianiaya oleh Brimob yang ditugaskan untuk menjaga Perusahaan milik Korindo di Maam, menggunakan tali fembel yang dihantamkan ke kepalanya dan mengenai tepat di mata sebelah kanan korban.
Nama oknum Brimob yang menganiaya sampai sekarang masih belum di ketahui, namun komandan pos yang berjaga saat itu bernama Hermawan Darwin Toto.
Semoga kasus ini segera terungkap, mengingat korban adalah tulang punggung keluarga, anak asli Marind pemilik Negeri Anim Ha.
Kasus ini sedang di bantu Advokasi oleh Pusat Konsultasi Bantuan Hukum, (PKBH) Musamus, Nasri Wijaya,S.H.,S.Sos,.M.H dan Tim Kuasa Hukum Rudi Iriyanto Horong.,S.H.
Post A Comment:
0 comments: