Pemerintah Amerika Serikat sangat berperan untuk menyerahkan Papua Barat ke dalam Republik Indonesia. Pada tanggal 01 Mei 1963 Papua Barat siderahkan ke dalam pangkuan RI oleh PBB melalui UNTEA. Kedaulatan penuh kepada Indonesia akan diberikan tahun 1969 kalau pelaksanaan AFC dimenangkan oleh Indonesia.
Kekuasaan Indonesia dalam kurun waktu 6 tahun (01 Mei 1963-02 Agustus 1969) bukanlah bersifat Transfer of Indonesia Authority (Peralihan Kekuasaan Indonesia) melainkan Transfer of Indonesian Administration (Peralihan Administrasi kepada Indonesia). Maka penyerahan tersebut adalah penyerahan di bawah administrasi (Perwalian) Indonesia, bukanlah penyerahan kekuasaan dan kedaulatan.
Namun demikian dari pihak pemerintah Indonesia telah menafsirkan sebagai penyerahan kekuasaan dan kedaulatan penuh atas Papua Barat sehingga selama 6 tahun itu bertindak tidak sesuai dengan amanat Perjanjian New York 1962 pada pasal 14-21; tetapi sangat sibuk sekali untuk memenangkan PEPERA 1969 dengan melakukan berbagai terror, intimidasi, penangkapan, kekerasan, pembunuhan dan berbagai manipulasi sosial politik terhadap masyarakat Papua yang mempertahankan kemerdekaannya atau tidak mau bergabung dengan Indonesia. Karena itu pelaksanaan PEPERA tidak hanya cacat hukum tetapi juga cacat moral.
Kemenangan PEPERA 1969 adalah hasil rekayasa politik oleh militer Indonesia, terutama melalui OPSUS (Operasi Khusus) yang diketuai oleh Ali Murtopo. Dalam pelaksanaan Opsus tersebut dilakukan sejumlah operasi militer, yakni Operasi Sadar, Bharatayudha, Wibawa dan Pemungkas. Akibat dari operasi-operasi itu telah terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak berpolitik rakyat, pelecehan seksual, dan pelecehan kebudayaan. Sejumlah kejadian penting dalam kurun waktu 6 tahun tersebut ditelusuri dalam uraian kronologis di bawah ini.
Bersambung...
Repost: RB. UNIKAB